TERNATE, OT - Seorang wanita terduga pelaku togel berhasil diamankan oleh Satgas Gakum Tim Ops Pekat Polres Ternate Kie Raha I Tahun 2023, di Kelurahan Santiong, Ternate Tengah Kota Ternate pada Senin, 06 Maret 2023.
Terduga pelaku seorang perempuan berinisial IK alias Ima (46) warga Santiong, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor togel (Judi Online) di lingkungan Kelurahan Santiong.
Menurutnya, berdasarkan informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di TKP kemudian mengamankan terduga pelaku.
Wahyuddin menambahkan, ketika diamankan tim kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan dan melakukan proses lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Uang tunai sebesar Rp 97, 000 ribu, 1 buah buku yang berisi nomor diduga nomor togel, 3 lembar kertas rekapan diduga rekapan togel, 1 buah buku rekening, 1 lembar ATM serta hasil print out rekening koran hasil penyetoran uang via gopay dan transfer," ungkapnya.
Juru bicara Polres Ternate juga menegaskan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka. "IK ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah," tutup Wahyuddin.(ier)