Home / Berita / Hukrim

Miliki Ratusan Sachet Ganja, BS Remaja 18 Tahun di Ternate Diringkus Polisi

28 April 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis ganja (foto_ier)

TERNATE, OT - Seorang remaja inisial BS (18) di Kota Ternate diamankan polisi, gegara terlibat dugaan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja ratusan sachet. 

BS diamankan Tim Unit Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara di TKP pangkalan ojek depan kantor Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang. Kamis (24/4/2025) lalu. 

Kapolres Ternate, AKPB Anita Ratna Yulianto mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku, berkat informasi yang disampaikan warga. 

Anita menjelaskan, adapun kronologi kejadian, bahwa pada Kamis 24 April 2025 lalu, setelah mendapat informasi dari warga tim langsung bergerak ke TKP sekitar pukul 12:00 wit. 

"Nah, sekitar pukul 00:18 Wit atau jam 12 malam, petugas melakukan pemantauan di TKP dan melihat dua orang pemuda menggunakan sepeda motor," kata Anita saat konferensi pers di Mako Polres Ternate. Senin (28/4/2025). 

Lanjutnya, bahwa dua orang itu gerak-geriknya tampak mencurigakan saat berhenti di pangkalan ojek. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu sachet plastik kecil berisi ganja yang sempat dibuang oleh salah satu pemuda. 

Dari hasil interogasi di TKP, BS mengakui masih menyimpan ganja dalam jumlah lebih besar di sebuah kos-kosan di Lingkungan Simpang 5, Kelurahan Marikrubu. 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kos-kosan tersebut dan mengamankan barang bukti sebanyak 127 sachet plastik kecil berisi ganja seberat total 6,5860 gram. Selain itu, satu unit handphone merk Vivo Y02 warna biru. 

"Terduga pelaku terlibat menerima dan sudah dites urine hasilnya positif terduga pelaku menggunakan ganja," terangnya. 

Menurut Anita bahwa BS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Anita menegaskan, bahwa dengan adanya penangkapan ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” tegas Anita.

Saat ini, BS masih diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT