TERNATE, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula M. Ihsan Hamzah sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) Sula tahun 2021.
Selain Ihsan, penyidik Kejari Sula turut memeriksa dua nama lain diantaranya, Sri Mulyati dan Safrudin Samsua.
Informasi yang diperoleh indotimur.com, menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan setelah mantan Kepala Pelaksana BPBD Kota Ternate itu, menang dalam proses praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.
Ihsan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Sula di Kantor Kejari Kota Ternate sekira pukul 11.30 WIT. Dalam pemeriksaan ini, Iksan Cs didampingi para kuasa hukum.
(ier)