Home / Berita / Hukrim

LPKA Ternate Berikan Pelayanan Pendidikan Terhadap Satu Andikpas

25 November 2021
Suasana penjemputan Andikpas yang berkepergian untuk sekolah (foto_ist)

TERNATE, OT - Kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate memberikan pelayanan pendidikan kepada seorang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang berinisial AR untuk melanjutkan sekolah.

Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Ternate, Jayadikusumah mengatakan, LPKA telah memberikan pelayanan sekolahh formal melalui Lentera Pijar atau Pergi Belajar (Pijar) yang merupakan layanan inovasi pada LPKA Kelas II Ternate yang dibuat untuk melaksanakan pelayanan kepada Andikps yang mengikuti pendidikan formal di sekolah.

Kata dia, dengan program tersebut sehingga salah satu Andikpas di LPKA Ternate mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formalnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Ternate.

Perlu diketahui, LPKA Ternate telah menyelenggarakan pendidikan formal maupun non formal. LPKA Ternate juga melaksanakan pelatihan keterampilan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak lain yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Terkait pemenuhan hak Andikpas terhadap pendidikan, 1 Andikpas LPKA Ternate diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan formal di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Ternate, walaupun sedang menjalani masa pidana.

Pengeluaran Andikpas untuk mengikuti pendidikan formal di sekolah tentunya telah melewati proses dan mekanisme yang berlaku.

"Pengeluaran juga mendapatkan pengawalan dari Petugas dimulai dari Andikpas keluar dari LPKA Ternate sampai Andikpas tersebut masuk kembali ke LPKA Ternate," kata Jayadikusumah, Kamis (25/11/2021).

Dia mengaku, pada dasarnya setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, begitu juga dengan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Pendidikan yang layak adalah pendidikan dengan fasilitas belajar yang mumpuni, pendidikan yang layak adalah pendidikan dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan tanpa diskriminasi," tutup Jayadikusumah.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT