TERNATE, OT – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Maluku Utara inisial MJS dan bendahara proyek atas dugaan korupsi pekerjaan swakelola jalan nasional di Kota Tidore.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut, enurutnya, saat ini tim penyelidik sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, kasus itu sementara ditangani," jelas M. Irwan, Rabu (02/03/2022).
Kata dia, pihaknya telah memintai keterangan terhadap orang-orang yang mengetahui proyek tersebut, termasuk pihak BPJN. Bahkan hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara proyek kegiatan.
“Iya, dimintai keterangan dan hari ini yang datang dimintai keterangan itu bendahara kegiatan," pungkasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         