TERNATE, OT- Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ali Mukartono melakukan inspeksi pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran.
Dalam kunjungan kerja (Kunker) ini ada sejumlah hal disampaikan Jamwas kepada jajaran di Maluku Utara.
"Saya selaku Jamwas melakukan inspeksi pimpinan dijajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Saya mengecek hasil kinerja tahun kemarin (2023) apakah sudah sesuai dengan target-target atau belum. Kalau belum kita dorong tahun depan lebih baik lagi,"ungkap Ali, Rabu (21/2/2024).
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu juga menambahkan, jika kalau sudah tinggal bagaimana kita akan meningkatkan sehubungan adanya kewenangan- kewenangan baru dari Kejaksaan terkait dengan Undang-undang baru.
"Kita dorong untuk bisa dioptimalkan," tuturnya.
Selain itu, kata dia, ada dua hal yang dititipkan bapak Jaksa Agung, ST. Burhanuddin untuk disampaikan. Pertama, zero toleran terhadap pelanggaran-pelanggaran, membuka kepada masyarakat kalau ada pelanggaran- pelanggaran oleh oknum silahkan dilaporkan. Kedua, diminta untuk melakukan mengoptimalisasi kewenangan yang berbagai Undang-undang terkait tugas dan wewenang Kejaksaan.
"Jadi amanat pak Kejagung itu sudah disampaikan tadi," tandasnya.
(ier)