TERNATE, OT - Sebuah mikrolet warna biru dengan nomor polisi DG 1461 UL mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan raya Toboko, Minggu (4/12/2022) malam sekira pukul 12.15 WIT.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, insiden tersebut terjadi akibat dari pengemudi mikrolet yang hendak melambung pengendara motor di depannya. Namun mikrolet yang dikemudi Farid menabrak satu truk yang sedang parkir di jalan Toboko pantai.
Beruntung kejadian itu sopir mikrolet selamat, namun kondisi mobil mengalami rusak para setelah menabrak truk yang parkir.
Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin saat dikonfirmasi membenarkan perihal terjadi laka tunggal tersebut.
"Iya memang benar ada satu unit mobil mikrolet menabrak truk yang parkir di jalan Toboko pantai," kata Iptu Rezza.
Menurutnya, kejadiannya itu bermula pengendara mobil mikrolet dengan nomor Polisi DG 1461 UL yang di kendarai saudara Farid, datang dari arah Utara menuju ke arah Selatan.
"Pada saat perjalanan sopir mobil mikrolet ini dengan kecepatan tinggi, dan akan melambung atau menyalip pengendara roda dua di depannya," terangnya.
Kata dia, setelah melambung kendaraan roda dua ini, sopir kaget karena melihat sebuah truk sedang parkir di depan dengan nomor Polisi DG 9283 KU dikendarai saudara Fadil Latif.
Lebih lanjut, dari situlah sehingga sopir mobil mikrolet ini membanting setir hingga menabrak belakang truk.
"Dia sopir kaget saat banting setir sudah tidak sempat hingga menabrak belakang truk," ungkapnya.
Mobil mikrolet tersebut lanjut Kasat, memang mengalami rusak parah, karena benturan yang begitu keras. Tapi untungnya dari insiden kejadian itu, sopir selamat.
Ia mengaku, setelah mendapati informasi kejadian ini anggota Lantas langsung datang ke lokasi dan mengamankan mobil mikrolet DG 1461 UL dan truk DG 9283 KU.
"Akibat kecelakaan ini juga kerugian ditaksir Rp 20 juta. Anggota kita juga sudah lakukan pendataan laporan awal di lapangan atas kejadian ini," pungkasnya.(ier)