HALTENG,OT - Polres Halmahera Tengah (Halteng) melalui Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kembali mengamankan 1000 botol Minuman Keras (Miras) jenis captikus Jum'at (6/10/2023) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wit di pos penjagaan Portal Moreala.
Kasi Humas Polres Halteng IPDA Ramli Soleman mengatakan, personil KRYD Polres Halmahera tengah yang dipimpin oleh IPDA Syafruddin M. Sija bersama tiga personilnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah.
"Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD, ditemukan adanya mobil penumpang tipe Toyota Calya warna Silver dengan nopol DG 1779 UN yang membawa minuman keras jenis Captikus sebanyak 400 botol yang dikemas dalam delapan karung beras," ucap Kasi dalam keterangannya.
Selang beberapa menit kemudian sekitar pukul 01.20 wit tim KRYD kembali mengamankan mobil penumpang tipe Toyota Avansa warna Silver dengan DG 1868 NB yang membawa minuman keras jenis Captikus sebanyak 600 botol yang dikemas dalam 12 karung Beras.
"Miras tersebut dipasok dari Desa Bori dan Desa Daru Kecamantan Kao Utara Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan diperjual belikan di Desa Lelilef kecamatan Weda Tengah Halteng," ucap mantan kasubsektor Weda Utara seraya menyebut seluruh barang bukti miras telah diamankan di Mako Polres Halteng.
(red)