HALSEL, OT - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) kembali menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis pada salah satu caffe di Bacan dalam sebuah operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRD) dan siber miras.
Selain miras jenis captikus, petugas Polres Halsel juga menemukan miras jenis bir dan anggur merah.
Padahal dalam kesepakan beberapa waktu lalu, Caffe tersebut dijinkan beroperasi dengan catatan tidak lagi menjual miras.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Halsel, Ipda Mardan tersebut, personil Kepolisian Halsel kembali menemukan puluhan miras di sejumlah Caffe termasuk di caffe milik ton San (iCaffe Bungalouw). Kamis, (20/10/2022).
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah di dalamnya terdapat miras, senjata ilegal dan narkoba, namun saat dilakukan operasi, petugas menemukan minuman,"ucap Mardan.
Mardan mengatakan, saat petugas menyisir seluruh bangunan di Caffe tersebut, tim menemukan berbagai minuman keras jenis captikus, bir dan anggur merah.
"Kami curiga di dalam gudang itu pasti banyak, hanya saja pemilik Caffe tidak mengizinkan kami untuk memeriksanya," aku Mardan.
Sementara itu, Pemilik Caffe Bungalouw Ton San saat hendak dikonfirmasi, enggan menemui wartawan bahkan dia terlihat melarikan diri.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Ton San enggan menanggapi.
(iel)