TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, meringkus 3 pemuda di Kota Ternate karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Ketiga pemuda yang diringkus masing-masing dengan inisial RB alias Iki (22) warga Kota Ternate serta HW (26) dan AG (24) yang diketahui berasal dari Kabupaten/Kota Jayapura Provinsi Papua.
Keduanya saat ini menempati salah satu kos-kosan di Kecamatan Ternate Utara.
Dari tangan ketiga pemuda ini, Polisi ditemukan 4 sachet sedang narkotika jenis ganja dengn berat 63,57 gram yang diletakan di lantai kamar.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, dalam kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus dengan inisial RT yang saat ini di tangani.
"Polda melakukan pengembangan kasus dari RT. yang mengaku bahwa ganja yang diedarkan milik salah satu terduga beinisial RB alias Iki," jelas Michael. Kamis (9/2/2023) di Ternate.
Dia menambahkan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan ke kos-kosan Iki.
Setiba di kosan, anggota Opsnal langsung melakukan penggeledahan kamar. "Anggota menemukan 4 orang namun yang sedang mengonsumsi ganja hanya bertiga, IKI HW dan AG, kemudian setelah dilakukan penggeledahan kamar ditemukan BB ganja 4 sachet sedang yang berisikan ganja kering dilantai kamar," jelasnya.
Michael menjelaskan, saat anggota membawa meraka ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui perbuatanya.
"Hasil test urine IKI, AG da HW, positif ganja, saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.
(ier)