TERNATE, OT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) rupanya ikut memantau progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejakasaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara.
Kasatgas KPK Koordinator Wilayah V.3 Abdul Haris mengatakan, ada tim Korsup penindakan dari KPK yang mengawasi perkara-perkara yang sedang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian.
"Jadi ya di monitor terus, sebab Polisi dan Jaksa ini mengirim terus SPDP ke KPK," kata Abdul saat di konfirmasi di Ternate, Selasa (23/4/2024).
Dia menambahkan, SPDP yang dikirim ke KPK secara otomatis perkembangan perkara terus dipantau oleh lembaga anti rasuah itu, "perkembangan perkara itu sudah sampai di mana kan KPK tau semua," ucap Haris.
(ier)