Home / Berita / Hukrim

KPK Beri Sinyal Nama-Nama Penerima Aliran Uang Dari Terdakwa AGK Juga Berpotensi

07 Agustus 2024
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Greafik (indotimur)

TERNATE, OT- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dari tindak pidana mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Jaksa KPK RI, Greafi menuturkan, mereka yang menyadari menerima aliran uang dari AGK yang berasal dari tindak pidana juga berpotensi untuk di proses.

"Jadi yang dipandang menerima atau menikmati aliran dana dari AGK yang diminta pertanggungjawaban pidana. Tentu jawabannya iya," tegasnya.

Lanjutnya, tapi apakah sekarang mereka harus dimintai pertanggung jawaban atau diproses hukum. Dia berpendapat, proses itu belum waktunya. Tapi hal itu tengah didalami penuntut umum.

"Pada prinsipnya JPU akan mendalami nama-nama penerima aliran dana dari tindakan kejahatan AGK dan itu pasti," tandasnya.

Sekedar diketahui, deretan nama-nama penerima uang pemberian mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Munculnya, nama penerima itu dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (1/8/2024) lalu.

Mereka diantaranya, Windi Claudia, Ismit Bachmid, Tika Mutiara Pratiwi, Ridwan Al Idrus, Suryani Abdul Kadar, Umaria Yesika, Sutamil Siraju, Lutfi Raja Pati, Yulistiani Yulianda, Eliya Gabrina Bachmid, Olga Andriani, Cahya Widyawati, Nia Aditya Abdurahman, Nurma Ning Abubakar, Radina Mawar Primanti, Rahmawati, Gusti Khairunnysa Kusumayuda, Apriyanti Sri Haya, Renalduciarso, Susi Karianti, Desi, Siti Aisyah, Sabrina Napitupulu, Lita Widya Ningsih, Cut Sara Nabila, Nurlinda, Novia Saraswati, Iman Sumandi, Risa Fuji Rahayu, Shafira Prada A Hamid, Ovairan Batna Hub, Evi Sudafi, Yulfiani Yulian Yahya, Siti Funajah, Mutia Halima, Putri Nur Yuliani, Badaria Hi Faridz, Zasilva Candianigrum, Elan Putra Pratama, Miftah Amelia, Nindya Ferdina Soleman maupun Lasmi.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT