Home / Berita / Hukrim

Koramil Malifut Tangkap Penimbun BBM

22 Juni 2017
TOBELO, OT- Koramil 1508-04/Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), berhasil menangkap warga desa Samsuma, Kecamatan Malifut, berinisial AM (40) karena menimbun Bahan Baka Minyak (BBM) jenis bensin di SPBU Malifut. Pelaku menggunakan mobil salah satu anggota Polisi berpangkat perwira. Namun, anggota TNI yang melakukan patrol melihat AM sedang mengisi BBM di jerigen. Untuk itu, anggota TNI langsung menahan pelaku serta barang bukti dan dibawah ke kantor Koramil 1508-04 Malifut guna dimintai keterangan. Danramil Malifut, Kapten Arh Mohamad Ali menyampaikan, anggota Koramil 1508/04 Malifut, Serka Arif Suherman dan Serda Suaip Yusup, menangkap pelaku penyalahgunaan wewenang BBM bersubsidi jenis premium. Kata dia, penangkapan itu berawala sekitar pukul 18.00 WIT Serka Arif beserta beberapa anggota melaksanakan patroli di Kecamatan Malifut menggunakan mobil dinas Koramil 1508-04/Malifut dan mampir di SPBU untuk mengisi BBM. Saat itu, anggota TNI melihat AM sedang mengisi BBM jenis Premium dengan menggunakan 29 jerigen dan sudah terisi 18 jerigen di atas mobil Avansa berwarna merah maron, dengan nomor polisi DB 4426 A milik salah satu perwira Polisi. Menurutnya, Serka Arif Suherman bersama Serda Suaip Yusup langsung menahan pelaku dan barang bukti berupa kendaraan Avansa dan BBM jenis Permium lalu langsung dibawah ke koramil 1508-04/Malifut untuk dimintai keterangan. "Dari hasil keterangan pelaku, bahwa BBM bersubsidi tersebut milik Saudara Samsudin (37) warga Sofifi, sehingga BBM mau dibawah ke sofifi guna dijual ke pengecer," jelas Danramil kepada wartawan di kantor Bupati Halut, Kamis (22/6/2017). Selanjutnya, pada pukul 21.00 Wit pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Malifut guna diproses lebih lanjut, dan direncanakan barang bukti tersebut akan di serahkan ke Polres Halut hari ini, Kamis (22/6/2017). (d(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT