Home / Berita / Hukrim

Komisi III DPRD Kota Ternate Dukung Kejari Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

09 Juni 2022
Anas U Malik

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik kepada indotimur.com, Rabu (8/06/2022) mengatakan, Komisi III tetap mendukung langka Kejari Ternate untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga korupsi penggunaan dana covid-19.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi dana bencana non alam saat ini sudah masuk di ranah hukum, jadi Komisi III selaku lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan pemerintah tentu sangat mendukung langka proses penegak  hukum dalam hal ini Kejari Ternate. Untuk mengusut tuntas terkait kasus dugaan korupsi pengunaan dana covid-19.

Dia mengaku, kalau menyangkut dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana covid-19 pihaknya kira kasus tersebut sudah ditindak ke ranah hukum. Apalagi kasus ini kaitanya dengan tim gugus penangulangan covid-19.

"Sehingga Komisi III meminta agar pihak Kejari Ternate, secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan dana tersebut," ucap Anas.

Lanjut dia, apa bila dalam tahapan proses pemeriksaan jika terbukti ada oknum yang diduga korupsi pengunaan dana covid-19. Maka harus ada pertangung jawaban secara hukum.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT