HALTENG, OT- Kodim 1512/Weda memusnahkan Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) jenis captikus bertempat di Markas Kodim 1512/weda, Senin (19/5/2025).
560 miras ini disita oleh Anggota TNI beberapa waktu lalu di salah satu kosan di Desa Waibulan Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Dandim 1512/Weda Letkol Inf. Nugroho Noto Susanto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menyita ratusan miras di Weda Tengah, awalnya Anggota mendapat informasi dari warga dan setelah dicek ternyata ada banyak Miras yang disimpan di salah satu kamar kos.
"Miras ini dipasok dari Manado Provinsi Sulawesi Utara, melalui jasa ekspedisi yang dikemas dalam karton, dan akan diperjualbelikan di Weda Tengah, mereka titip di salah satu warga setempat,"ucap Dandim saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan.
Dia mengatakan, karena ini masuk dalam wilayah teritorial Kadim 1512/weda, maka TNI berkewajiban untuk melakukan penyitaan, demi keamanan bersama.
"Saya berharap pengawasan ini bukan hanya kami pihak aparat, tapi juga membutuhkan dukungan dari semua masyarakat maupun lembaga organisasi yang ada di Halteng,"jelasnya.
Orang nomor satu dijajaran Kodim Halteng itu mengatakan, dari semua permasalahan sosial yang sering terjadi ini, kebanyakan penyebabnya adalah Miras. Sehingga perlu ada penindakan secara Prefintif.
"Banyak kasus yang terjadi akibat dari Miras maka harus ada solusi yang konkrit untuk memerangi peredaran miras ini,"tutupnya.
(red)