Home / Berita / Hukrim

Kembangkan Kasus Pencurian di Ternate Polisi Temukan 5,2 Gram Sabu

11 Oktober 2021
Tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara mengamankan MAN yang memiliki sabu-sabu, penangkapan itu saat polisi mengembangkan kasus pencurian hp

TERNATE, OT - Tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara menemukan sabu 5,2 gram saat menangani kasus pencurian hendphone.

Barang haram tersebut disita dari pria berisial MAN (26) yang tak lain adalah korban pencurian handphone.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe membenarkan penangkapan seorang pemuda inisial MAN (26) dari pengembangkan kasus pencurian hendpone.

"Dari pengembangan kasus pencurian personil kami malah menemukan gambar sabu-sabu dari HP yang diduga telah dicuri tersebut dan setelah ditelusir ternyata benar terdapat 1 sachet plastik bening berisi Narkoba jenis sabu dengan berat 5,2 gram," kata Kapolsek.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula atas pengembangan laporan kasus pencurian HP yang dilaporkan MAN.

Penangkapan pada hari Minggu 10 Oktober 2021 pukul 17.30 WIT, anggota Unit Resmob Serigala Utara Polsek Utara, melakukan pengembangan kasus pencurian HP.

"Saat unit Resmob mengotak-atik sebuah Handphone yang dipegang oleh FI, petugas menemukan foto sabu-sabu dalam file gambar HP milik MAN.

"Dari gambar tersebut, mengarah ke pemilik HP yaitu MAN (26) yang beralamat di Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Utara," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sabanyak 5,2 gram didalam pelasik bening serta alat hisap berupa sedotan dan sebuah hp milik terduga MAN dikediamanya 

Kata Mappe, unit Resmob Serigala Utara langsung bergerak cepat menuju ke rumah MAN di Gamalama dan mendapati, MAN sedang berada di rumahnya.

Unit Resmob Serigala Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda Jeremmy Theo, langsung melakukan introgasi dan pengeledahan di rumah MAN.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan, 1 (satu) plastik bening benda diduga sabu-sabu ukuran sedang dengan berat 5,2 gram yang ditaruh di dalam pembungkus rokok gudang garam surya ukuran kecil.

Petugas juga menemukan, 1 buah sedotan kecil (skop) yang disimpan di saku baju koko putih yang digantung di belakang pintu kamar. 

Atas temuan tersebut tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut. 

"Adapun tindakan yang telah dilakukan, mengamankan terlapor ke Makopolsek Ternate Utara, mengamankan BB, melakukan tes urine terlapor dan hasilnya positif," pungkas Mappe.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT