Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Pinjaman Pemkab Halbar

12 Juli 2022
Ricard Sinaga (istimewa)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman Pemkab Halmahera Barat (Halbar) senilai Rp 159,5 miliar di Bank Maluku-Malut tahun 2017.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, terkait dengan kasus di Halmahera Barat, pihaknya terus melakukan pendalaman.

"Permasalahan Halbar, memang kita sedang dalami, karena ini masih tahap penyelidikan," ucap Richard kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Dia menyebut, sejauh ini sudah banyak pihak yang berkompeten terkait permasalahan tersebut. Kurang lebih 9 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kurang lebih 9 orang kita sudah panggil untuk dimintai keterangan salah satunya Sekertaris Daerah," cetusnya.

Pada prinsipnya status kasus ini masih ditahap penyelidikan siapapun mereka yang telah dipanggil sebelumnya tidak menutup kemungkinan saat dibutuhkan mereka pihak-pihak itu akan dipanggil kembali.

"Jadi mereka yang kami rasa berkompeten terkait kasus ini akan dipanggil lagi," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT