TERNATE, OT- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berjanji akan mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate, tahun 2016- 2018 senilai Rp 25 miliar.
"Kasus perusda sudah rampung tinggal menunggu waktu dan akan diumumkan penetapan tersangka," kata Aspidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M.Irwan Datuiding, kepada wartawan usai mengikuti Seminar Sinergitas APIP- APH, kamis (13/10/2022).
Dia meminta, agar publik bersabar, sebab pengusutan kasus korupsi tidaklah mudah.
"Pengusutan kasus korupsi membutuhkan waktu. Yang jelas mungkin pekan depan atau dalam waktu dekat ini kita umumkan tersangkanya," singkat Irwan mengakhiri.(ier)