TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan GOR Fagogoru di Kabupaten Halmahera Tengah.
Desakan ini disampaikan Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak) Maluku Utara, saat melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11:00 WIT.
Muhlas selaku kordinator aksi, mendesak Kejati segera membentuk tim untuk menyelidiki kasus GOR Fogogoru Halteng Tahun Angaaran 2019-2021.
"Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dan membongkar kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan GOR tersebut," tegas Muhlas.
Dia lalu membeberkan, bahwa pembangunan Gelenggang Olahraga (GOR) Fogogoru ini terletak di Desa Nurweda Kabupaten Halmahera Tengah. GOR dibangun dengan anggaran multiyears senilai Rp.79.695.000.000,00.
Pembangunan tahun anggaran 2019 - 2021 ini kata dia, dikerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang dengan Konsultan CV. Rani Engineering Consultant Contraktor.
"Dugaan kuat sejumlah ltem pekerjaan tidak selesai dikerjakan, karena itu kami mendesak Kejaksaan Tinggu Maluku Utara segera panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Hapsari Nusantara Gemilang untuk dimintai keterangan atas Pelaksana Pekerjaan GOR Fogogoru Halmahera Tengah," tegasnya.
(ier)