TERNATE, OT- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Kejari jajaran diminta agara lebih mengoptimalkan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Inspektur V Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Sungarpin.
"Kebijakan dari pak Jaksa Agung kita dalam penanganan perkara harus lebih dioptimalkan, terutama tindak pidana korupsi (Tipikor)," ungkap Sungarpin. Selasa (3/10/2023).
Dia berujar, Kajati dan para Kajari di wilayah Maluku Utara lebih giat lagi dalam penanganan korupsi. "Dalam hal ini para Kajati dan Kajari untuk lebih giat lagi dalam penanganan Tipikornya," tandasnya mengakhiri.
(ier)