TERNATE, OT- Kejati Maluku Utara telah memeriksa 10 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Malut tahun 2017.
Kabarnya, proyek pengadaan kapal ikan itu dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000.
"Sudah 10 orang lebih kita periksa, termasuk Kepala DKP Malut," kata Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, Senin (4/3/2024).
Pemeriksaan terhadap Kepala DKP dilakukan belum lama ini. "Yang pasti kasus ini terus dilakukan penyidikan," tandasnya.
(ier)