Home / Berita / Hukrim

Kejati Maluku Utara Kembali Periksa PPK SKPD-TP Pekerjaan Swakelola Jalan Tidore

28 Maret 2022
Muhamad Saleh

TERNATE, OT- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD-TP) Muhammad Saleh, Senin (28/03/2022).

Muhamad Saleh diperiksa atas kasus dugaan korupsi pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan. Kepada awak media, Saleh mengaku sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

"Ini kali ketiga saya dipanggil," kata Saleh pada wartawan di depan kantor Kejati Malut, Senin (28/03/2022).

Ketika ditanya soal anggaran sudah dicairkan Rp 2,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,1 miliar tapi pekerjaan fisik nol persen, dia mengatakan, pekerjaan fisik itu ada, tapi lebih jelas tanya ke penyidik.

Sementara Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa penyidik kembali memintai keterangan PPK SKPD-TP.

"Iya benar, yang bersangkutan dimintai keterangan," singkatnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT