Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Gedung Duafa Center

23 Mei 2023
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar

TERNATE, OT - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate resmi menaikan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah gedung Duafa Center ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaiful Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut belum lama ini sudah dinaikan ke penyelidikan oleh Bidang Pidsus.

"Iya, sudah kita naikan penyelidikan ke Pidsus," kata Syaiful kepada indotimur.com di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan di bidang Intelejen ke bidang Pidsus ini menunjukan perkembangan dan bukti yang cukup untuk ke sebuah proses tindak pidana.

"Jadi, terkait kasus Dhuafa Center di bulan ini sudah dinaikan statusnya ke bidang pidana khusus. Jadi perkara ini resmi ditingkatkan ke Pidsus," jelas Syaiful mengakhiri.

Sekedar diketahui, pengusutan aliran dana pada Gedung Duafa Center Kota Ternate, saat ini sudah ditingkatkan statusnya dari Puldata dan Pulbaket menjadi penyelidikan. Bahkan sejumlah saksi-saksi yang berkompeten telah diminta keterangan.

Proses hibah Gedung Duafa Center itu dilakukan Pemkot Ternate ke Yayasan sejak Wali Kota Ternate mendiang Burhan Abdurahman pada 2015 dan terdapat dugaan kejanggalan dalam proses hibah tersebut.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT