Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid-19

23 Mei 2022
M. Ihsan Hamzah

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut), terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2021.

Sebelumnya, penyidik Kejari Ternate telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Nurbaiti Randjabessy, pada Senin (23/5/2022) hari ini, jaksa kembali periksa Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, M. Ihsan Hamzah dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fatimah.

Kepada wartawan, M. Ihsan Hamzah menjelaskan, pemanggilan terhadap dirinya berkaitan dengan penggunaan dana Covid-19.

"Saya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dana Covid-19 tahun 2021-2022," ujar Ihsan kepada indotimur.com usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam, Senin (23/5/2022).

Ihsan mengaku, pemangilan ini yang pertama dan apa yang ditanyakan tidak jauh berbeda dengan yang ditanyakan penyidik ke Kadis Kesehatan sebelumnya.

Ia menambahkan, bila penyidik masih membutuhkan keterangan dirinya, tentu dirinya bersikap kooperatif.

Sementara Fatimah saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan saat meninggalkan kantor Kejari Ternate, tidak memberikan keterangan.

"Maaf belum," singkat Fatimah sambil meninggalkan kantor Kejari Ternate.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT