Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Serahkan Barang Bukti 5 Senjata Api dan 40 Butir Amunisi ke Ternate

30 Mei 2024
Barang bukti berupa senjata api dikembalikan Kejari Ternate (istimewa)

TERNATE, OT- JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menyerahkan lima pucuk senjata api laras panjang dan puluhan butir peluru ke TNi, barang bukti tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

"Hari ini, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan nomor 12/Pid.Sus.Anak/2022/PN.TTe atas nama terpidana Anak ACM alias A," kata Kasi BB Kejari Ternate Matius Matulisi, Kejari Ternate, pada Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, sesuai dengan putusan, telah dilakukan pengembalian barang bukti kepada terpidana dalam perkara lain atas nama Hi. Hamid Sehe alias Hi. Hamid. 

"Tetapi sesuai dengan Akta Kematian Nomor 8271-KM-28112023-0003 tanggal 28 November 2023 yang menerangkan terpidana tersebut telah meninggal dunia pada tanggal 21 November 2023," tutur Matius.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan barang bukti tersebut kepada ahli waris almarhum atas nama Darmon yang juga anggota TNI. Pengembalian tersebut turut juga disaksikan anggota unit Intel Kodim Ternate.

Kata dia, barang bukti yang dikembalikan antara lain 1 (satu) Pucuk senjata api jenis: Senapan, Merk: Winchester, Kaliber: 30.6 mm, Nomor Pabrik: G 6065.785. 1 (satu) Pucuk senjata api jenis: senapan, merk: Steyr, Kaliber: 6.5 mm, Nomor Pabrik: G-5216/5486.

Kemudian, 1 (satu) Pucuk senjata api jenis: senapan, Merk: Bruno, Kaliber: 12/7X57 mm, Nomor Pabrik: 417267-203151. 1 (satu) Pucuk senjata api jenis: senapan, Merk: Hamalex, Kaliber: 12 GA. 1 (satu) Pucuk senjata api jenis: senapan, merk: Browning, Kaliber: 16 GA, Nomor Pabrik: Y.1145.

Selain itu, 1 (satu) buah buku kepemilikan Senjata Api Nomor: 44/K/VI/1999 Tangga 20 April 1999 atas nama Benny Tendean yang dikeluarkan oleh Polda Maluku.

1 (satu) buah buku kepemilikan Senjata Api Nomor: BPSA/ MLU-07-A/IV/2021 tanggal 26 April 2021 atas nama HI Hamid Sehe yang dikeluarkan oleh Kabaintelkam Mabes Polri.

1 (satu) buah buku kepemilikan Senjata Api Nomor: BPSA/ MLU-03-A/IV/2021 tanggal 26 April 2021 atas nama Hi Hamid Sehe yang dikeluarkan oleh Kabaintelkam Mabes Polri.

1 (satu) buah buku kepemilikan Senjata Api Nomor: BPSA/ MLU-04-A/IV/2021 tanggal 26 April 2021 atas nama Hi Hamid Sehe yang dikeluarkan oleh Kabaintelkam Mabes Polri.

1 (satu) buah buku kepemilikan Senjata Api Nomor: BPSA/ MLU-06-A/IV/2021 tanggal 26 April 2021 atas nama Hi Hamid Sehe yang dikeluarkan oleh Kabaintelkam Mabes Polri;

17 (tujuh belas) butir Amunisi/Peluru senpi Winchester Kaliber 7,9 mm. 1 (satu) butir Amuniasi/Peluru senpi Steyr Kaliber 7,9 mm;

2 (dua) butir Amunisi/ Peluru senpi Kirov Kaliber 7 x 57 mm modifikasi untuk dipakai untuk dipakai di senpi Bruno;

1 (satu) butir Amunisi/Peluru senpi Bruno kaliber 12 GA. 4 (empat) butir Amunisi/Peluru senpi Bruno Kaliber 12 GA. 1 (satu) butir Amunisi/ Peluru senpi Browning Kaliber 16 GA. 1 (satu) butir Amunisi/ Peluru senpi Browning Kaliber 16 GA modifikasi. 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota Pengurus Besar Perbakin dengan nomor 0057/29/B/2012 atas nama Hi. Hamid Sehe.

1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota Spera Shooting Club dengan nomor 1013/9-59/SSC-02/02-15 atas nama Hi. Hamid Sehe

5 (lima) butir Amunisi/Peluru senpi Bruno Kaliber 7 X 57 mm. 5 (lima) butir Amunisi/Peluru senpi Bruno Kaliber 12 GA. 5 (lima) butir Amunisi/Peluru senpi Kirov Kaliber 7 X 57 mm modifikasi untuk dipakai di senpi Bruno.

"Jadi seluruh senjata api lengkap dengan 40 butir amunisi telah diserahkan ke ahli warisnya," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT