Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Kembali Periksa Oknum Guru Terkait Dugaan Gaji Fiktif Guru Honorer

18 Mei 2022
HT

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi gaji fiktif guru honorer (PTT) di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tahun anggaran 2020.

Saksi yang diperiksa, Rabu (18/5/2022) adalah seorang guru dari SMP Islam 2 Kota Ternate inisial HT.

Menurut HT, dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait gaji tahun 2015 sampai 2020 yang melekat di Dinas Pendidikan.

Ia mengaku, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadap dirinya, yakni terkait masalah gaji. Namun berapa banyak pertanyaan dirinya kurang ingat.

"Yang pasti saya ditanya terkait dengan gaji, apakah ada yang bermasalah atau tidak," ujarnya.

Kata HT, ia dimintai keterangan sebagai seorang penerima gaji, namun nyatanya ia punya tidak ada masalah.

"Kalau soal kendala atau masalah gaji yang saya terima sampai saat ini tidak ada masalah sama sekali," jelasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT