Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah

01 Februari 2022
Aan Syaeful Anwar (foto_indotimur)

TERNATE, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah.

Untuk tugas ini Kejari Ternate membuka hotline pengaduan di Nomor 081354333278 atau langsung datang ke Posko Pengaduan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di ruang Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate , Aan Syaeful Anwar mengatakan, pembentukan Satgat ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung RI No. 16 Tahun 2021 atas maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat serta dapat menimbulkan konflik sosial berkepanjangan yang berujung pada tindak pidana.

"Juga berpotensi menghambat pemenuhan hak negara, masyarakat dan pelaku usaha yang beritikad baik atas pengelolaan, pemanfaatan dan penguasaan tanah yang bebas sengketa dan berkepastian hukum," jelas Aan saat ditemui di ruang kerjanya (31/01/2022).

Aan berharap, dengan dibentuknya Satgas yang dikoordinir oleh bidang Intelijen tersebut, dapat melaksanakan tugas dengan optimal, baik preventif maupun represif, melalui pelaksanaan kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan RI dalam rangka penegakan hukum yang adil, berkepastian dan bermanfaat serta berkoordinasi dengan instansi terkait demi kelancaran palaksanaan tugas.

"Termasuk peran serta aktif dari masyarakat Kota Ternate, agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik mafia tanah karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya," katanya.

Lanjutnya, terkait masalah tanah di wilayah hukum Kota Ternate tumpang tindih, untuk itu kepada masyarakat bisa melakukan pengaduan langsung ke Kejari Ternate maupun bisa melalui hotline yang telah pengaduan disebutkan.

"Buat laporan dengan data-datanya dilengkapi, karena memang hal ini juga menjadi komitmen kami khususnya di wilayah hukum Kota Ternate. Jika ada indikasi mafia tanah maka laporan pengaduan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT