Home / Berita / Hukrim

Kejari Halut Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Dana PKK dan Sewa Aset di DKP

29 Maret 2023
Suasana konferensi pers

TOBELO, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), telah mengantongi alat butkti baru di kasus dugaan korupsi dana PKK di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halut (Halut) dan dugaan korupsi sewa aset milik negara pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halut.

Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan, ada empat kasus dugaan korupsi yang ditangani sudah memiliki bukti yang cukup kuat, dimana dua diantaranya telah dinyatakan naik status dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, sementara dua masih penyelidikan.

“Untuk perkara dana kegiatan PKK pada DPMD Halut tahun 2019 sampai 2022 sebesar Rp 2 miliar, tim jaksa Kejari Halut telah meminta keterangan terhadap 8 orang saksi serta telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan dana PKK ini,” ujar Kajari, Selasa (28/3/2023).

Namun, kata Agus, penyidik masih tetap pengumpulan data-data dan bahan keterangan lebih lanjut untuk menguatkan indikasi perbuatan melawan hukum dan alat bukti.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi di DPMD Halut, jika sudah memenuhi syarat kami akan naikan satu tingkat kasus ini,” ujarnya.

Sementara untuk penanganan perkara sewa aset milik negara pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halut tahun 2007 sampai 2022, menurut Kajari, tim penyidik Kejari Halut telah meminta keterangan terhadap 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini serta telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim penyelidik Kejari Halut dalam proses mendalami peran masing-masing terduga pelaku tindak pidana dalam perkara sewa aset milik negara pada DKP Halut, pihaknya masih perlukan pengumpulan data-data dan bahan keterangan lebih lanjut untuk menguatkan indikasi perbuatan melawan hukum dan salah satu bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam sewa aset milik Negara ini,”ungka Kajari.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT