Home / Berita / Hukrim

Kejari Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Sejumlah Dokumen Diamankan

25 Juli 2025
Pengamanan sejumlah dokumen dari kantor Dinas Koperasi dan UMK Kota Ternate

TERNATE, OT - Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeladah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate. Kamis (24/7/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi retribusi pasar yang terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Informasi yang dihimpun indotimur.com tim penyidik Bidang Pidsus mendatangi Kantor Koperasi dan UKM Ternate sekitar pukul 09:00 WIT. Mereka langsung menyisir beberapa ruangan dan menyita puluhan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam rangka penguatan proses penyidikan.

“Ini masih dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi Kota Ternate, khususnya terkait retribusi pasar. Kami mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian,” ujar Indra.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Indra, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 juta.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyidikan. Setelah alat bukti cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkas Indra seraya menyebut Kejari Ternate menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT