Home / Berita / Hukrim

Kasus Salah Tembak Saat Berburu Babi Hutan di Ternate Tunggu Hasil Labfor

04 November 2021
AKP Said Aslam

TERNATE, OT – Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate saat ini masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, atas kasus salah tembak saat berburu babi hutan di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan beberapa bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Said Aslam mengatakan, perkara kasus senpi atau salah tembak di hutan Kelurahan Sasa saat berburu babi hutan, pihaknya masih menunggu hasil uji Labfor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Perkara tersebut kami hanya menunggu hasil uji lab saja," ucapnya saat dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (4/11/2021).

Namun, kesiapan pelimpahan berkas tahap I sudah terpenuhi, tinggal menunggu hasil labfor. "Berkas-berkas administrasi baik formil maupun materil sudah hampir siap," ujarnya.

AKP Said menyatakan, jika syarat pemberkasan tahap I telah terpenuhi langsung dilimpahkan ke JPU dan pihaknya berharap semoga pelimpahan nanti setalah diteliti oleh Jaksa tidak lagi di P-19 atau perbaikan.

Untuk saat, Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni inisial ACM (15) dan HS (61). Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak tanggal 5 Juli 2021.

“Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT