Home / Berita / Hukrim

Kajari Halbar Tegaskan Tindaklanjuti Tunggakan Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sing

17 Juli 2025
Kepala Kejaksaan Negeri, Halmahera Barat, Fahri

TERNATE, OT- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Fahri, menegaskan komitmennya dalam menuntaskan berbagai tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditinggalkan oleh pimpinan sebelumnya.

Menurut Fahri, seluruh perkara yang masih dalam tahap penyidikan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh tim Kejaksaan.

"Masih dalam penyidikan, untuk sementara semua on progres," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (17/7/2025).

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Proyek ini mulai digulirkan pada 2017 dan menyedot anggaran sekitar Rp1 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Tahun Anggaran 2018.

Fahri mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu keterangan ahli sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.

“Kami sudah menyurat ke LKPP pusat, dan LKPP telah menerbitkan surat tugas. Ahli yang ditunjuk adalah Bapak Wahid dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Keterangannya akan kami ambil pada hari Kamis,” jelas Fahri.

Fahri menambahkan, ada beberapa perkara tunggakan lainnya kini telah memasuki tahap persidangan. Dia menegaskan Kejari Halbar akan terus bekerja untuk meyelesaikan seluruh kasus yang tertunda, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Halmahera Barat.

“Prinsipnya, semua kasus kita tindaklanjuti. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran,” tegasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT