JAILOLO, OT � Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat (Halbar), Agus Purwoko, Rabu (14/6/2027) memenuhi panggilan Direskrimum Polda Malut, yang diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang hibah Kapal Motor Pemkab Halbar melalui Dinas Perhubungan. ?
Hal ini diakui langsung oleh Kadishub Halbar. �Iya, saya terima surat panggilan dari Polda Malut untuk diperiksa sebagai saksi yang sudah diagendakan," ujarnya.
Menurut dia, sebagai warga yang baik dirinya tetap memenuhi panggilan Polda Malut, guna memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan. Apalagi, panggilan sejak Senin (12/6/2017) lalu, namun dirinya belum datang untuk diperiksa dan sudah membuat surat permohonan permintaan jadwal pemeriksaan diubah kembali.
�Tadi baru hadir untuk diperiksa sebagai saksi, karena sudah menyampaikan informasi dalam Kasus tersebut,�ungkap Agus.
(el) (red)