Home / Berita / Hukrim

Kadikbud Malut Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika

23 Februari 2021
Imam Makhdy Hasan (foto_randi)

TERNATE,  OT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara,  Imam Makhdy Hasan, Selasa (23/2/2021) menjalani pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepada wartawan Kadikbud Malut mengaku, dirinya datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Malut hanya sebatas undangan dari penyidik soal kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan kapal nautika.

"Saya hanya dimintai keterangan soal kasus ini," kata Imam kepada wartawan termasuk indotimur.com.

Dia memastikan, dirinya dimintai keterangan soal kasus nautika di tahun 2019 dan pada prinsipnya dirinya menjabat di tahun 2020.

"Jadi prosesnya saya tidak terlibat, dan saya hadir ini hanya dimintai keterangan lebih detailnya bisa kalian tanya ke penyidik," ucapnya.

Sementara dari Kejaksaan Tinggi Malut saat dimintai keterangan soal pemerikaaan ini belum ada yang merespon.

Salah satu penyidik di Pidsus Kejati Malut saat indotimur.com berupaya untuk konfirmasi mengaku, dirinya tidak bisa memberikan komentar.

"Saya belum bisa memberikan komentar nanti disalahkan dari pimpinan nanti kalian ke Kasi Penkum aja ya," singkat dia saat berbincang bersama wartawan.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT