Home / Berita / Hukrim

Jemput Miras di Pelabuhan Speed Bastiong Pria Ini Diamankan Polisi

21 Juni 2024
Terduga pelaku dan barang bukti miras jenis captikus diamankan di Mapolsek Ternate Selatan

TERNATE, OT - Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate terus dilakukan.

Kali ini, personil Polsek Ternate Selatan kembali menemukan dan mengamankan puluhan kantong captikus di sebuah tes koper yang dikirim melalui speed boat di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan mengatakan, miras tersebut ditemukan dalam sebuah tas koper oleh Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh saat melaksanakan pengamanan kedatangan kapal.

Menurutnya, kedua personil Polisi itu melakukan razia minuman keras dan barang terlarang lainnya.

"Jadi saat melakukan razia anggota piket mengamankan seorang lelaki berinisial W (29) yang membawa sebuah tas koper pakaian yang dicurigai membawa barang terlarang," ujarnya.

Setelah melakukan pengecekan, di dalam tas koper pakaian tersebut, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus. 

"Barang bukti itu sebanyak 20 kantong plastik. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ternate Selatan," pungkasnya.

Kapolsek menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk melapor jika mengetahui atau menemukan pengedar maupun pengguna miras di lingkungan masing-masing, "segera melapor ke pos Polisi terdekat," imbau Kapolsek.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT