TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengamankan sedikitnya 1.300 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus pada sebuah rumah kosong di bilangan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Diduga ribuan kantong miras tersebut akan diedarkan di Kota Ternate saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasat Sabhara Polres Ternate, AKP Purnomo mengkalim, pihaknya berhasil menyita ribuan miras jenis captikus siap edar jelang Nataru.
Menurutnya, ribuan kantong miras yang dikemas dalam 18 kantong besar itu, berhasil diamankan Polisi setelah anggota menerima laporan masyarakat.
“Dapat informasi itu (miras), sehingga saya langsung memimpin bersama anggota mendatangi lokasi,” ungkap AKP Purnomo baru-baru ini di Ternate.
Berdasarkan laporan masyarakat, lanjut Purnomo, lokasi penyimpanan ribuan kantong miras jenis captikus ini disimpan pada salah satu rumah kosong di Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Utara.
Petugas langsung bergerak ke lokasi penampungan dan ditemukan 18 kantong besar yang berisi miras jenis captikus.
Meski sebelumnya, petugas telah melakukan pengintaian, namun pemilik barang haram itu tidak berada di lokasi. “Kami juga sempat melakukan pemantau lokasi, namun pemilknya lebih dulu mengetahui keberadaan kami hingga melarikan diri,” terang Purnomo.
Barang bukti berupa ribuan kantong miras langsung diamankan ke Polres Ternate guna penyelidikan lebih lanjut.
“Total barang bukti yang dikemas dalam 18 kantong besar, sebanyak 1.300 kantong bening, semua barang bukti saat ini sudah diamankan ke Mako Polres,” ungkap Purnomo.
Dia meminta masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga kondisi keamanan dan ketertiban jelang Nataru, "kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pos Polisi terdekat, jika mengetahui atau menemukan aktifitas peredaran dan penggunaan miras di lingkungan sekitar," imbau Purnomo sembari meminta masyarakat Ternate untuk bersatu memberantas peredaran dan penggunaan miras.
(fight)