Home / Berita / Hukrim

Jaksa Periksa Ketua Tim Relawan Covid-19 Kota Ternate

11 Agustus 2022
Iswandi

TERNATE, OT - Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Maluku Utara, kembali memeriksa ketua tim relawan covid-19 Kota Ternate, Iswandi.

Dia di periksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Saat dicegat awak media, Iswandi mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejari Ternate terkait dana covid-19. Dan pada waktu itu ia menjabat sebagai ketua tim relawan Covid 19.

"Saya cuman dimintai keterangan terkait masalah Covid-19," ucap Iswandi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dia menambahkan, disaat menjadi relawan dirinya ditugaskan untuk turun ke lapangan.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate A. Syaeful Anwar di konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini dipublish.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT