TERNATE, OT - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Bambang Hermawan, diperiksa bidang intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Selasa (2/5/2023).
Bambang dimintai keterangan terkait masalah izin seluruh pertambangan yang ada di wilayah Maluku Utara.
Usia diperiksa Bambang mengatakan, dirinya dipanggil hanya konsultasi masalah pertambangan. Dia mengaku hanya diminta menjelaskan bagaimana kondisi pertambangan di Maluku Utara, "iya, dipanggil dari bidang intelijen Kejati," akunya.
Dia menambahkan, meski persoalan tambang kewenangannya sudah di pemerintah pusat, akan tetapi apa yang menjadi kewenangan dari PTSP. "Nah itu yang ditanyakan," pungkas Bambang.
(ier)