TERNATE, OT — Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Saiful, Senin (26/6/2023).
Pemeriksaan terhadap Saiful ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.
Saiful terlihat mendatangi Kantor Kejari Ternate sekira pukul 10.30 WIT, dengan mengenakan seragam dinas.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam, sekira pukul 12.50 WIT, Saiful keluar dari Kantor Kejari Ternate dan dijemput salah satu stafnya menggunakan kendaraan roda dua.
Tak hanya Saiful, rupanya ada juga salah satu Bendahara di Disperindag, Fitrillah F. Bachmid, yang juga diperiksa.
Usai diperiksa, kepada wartawan, Saiful mengaku, kedatanganya ke Kantor Adhyaksa ini sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik Pidsus.
“Jabatan saya Bendahara Pengeluaran, dipanggil sebagai saksi,” jelas Saiful saat diwawancarai.
Disentil soal keterlibatannya, Saiful hanya melakukan pembelaan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, karena menurutnya dia hanya sebagai saksi, tak lebih.
“Itu tidak betul, saya hanya sebagai saksi saja,” tandasnya mengakhiri.
(ier)