TERNATE, OT - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan Sekda Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak.
Pemanggilan Syahril dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 milia pada tahun 2017.
Aspidsus Kejati Malut Ardian ketika dikonfirmasi mengatakan, semua yang diduga ada keterlibatan dalam kasus penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat pasti akan dipanggil.
"Kita tinggal menunggu jadwal pemanggilan Sekda Halbar," tegas Ardian, Rabu (7/6/2023).
Sekedar diketahui, kasus tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan bahkan sejumlah saksi-saksi lainya telah diperiksa Kejati termasuk salah satu ASN mantan staf Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Asri Syais.
(ier)