HALTENG, OT- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Halteng melalui jajaran Polsubsektor Weda Utara menggelar razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan ratusan miras tradisional jenis cap tikus di Desa Fritu Kecamatan Weda Utara, Sabtu (29/03/2025).
Kegiatan Oprasi miras ini dipimpin langsung oleh Ka Pol Sub sektor Weda utara ipda Amir Mahmud bersam personil. Operasi ini berawal dari laporan sehinga petugas langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan Miras tersebut di salah satu rumah warga berinisial A. C yang beralamat Desa Fritu.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan mengatakan bahwa dalam operasi ini Sub sektor Weda Utara menyita minuman keras tradisonal jenis Cap tikus dengan Jumlah Miras sebanyak 150 botol yang di kemas dalam kantong plastik. Razia ini difokuskan di seluruh wilayah Halteng terutama tempat yang diduga menjadi salah satu titik peredaran miras.
"Polres Halmahera Tengah berkomitmen melakukan memberantas Miras dengan patroli dan razia minuman keras selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Hari Raya Idul fitri Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehinga Kamtibmas Aman,nyaman dan kondusif saat lebaran hari Raya idul fitri 1446 H,"ucap Kapolres.
Polres Halteng mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melaporkan ke Whatsapp Kapolres Halteng 0813 - 2992 - 2024 jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan warga.
(red)