TERNATE, OT - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan komitmennya terhadap penindakan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Selain tambang ilegal, jenderal bintang dua itu juga bakal menindak ilegal logging dan ilegal fishing, karena merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.
Penegakan hukum terhadap ilegal mining, ilegal logging, dan ilegal fishing menjadi fokus utama kepolisian dan saat ini sedang berjalan secara bertahap.
Menurut Kapolda Malut, penindakan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bahwa tiga sektor yang menjadi perhatian utama adalah tambang ilegal, pembalakan liar, dan penangkapan ikan ilegal.
"Kami di daerah wajib menindaklanjutinya,” ucap Irjen Pol Waris saat dikonfirmasi sejumlah wartawana di Mapolda Malut, pada Senin (5/5/2025).
Dia menjelaskan, terkait proses hukum terhadap sejumlah kasus tambang ilegal di Maluku Utara saat ini masih berjalan, termasuk tahapan pengumpulan alat bukti dan pengujian alat bukti di laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan kandungan emas sesuai yang dipersangkakan.
"Pengujian di Labfor ini memerlukan waktu, tapi proses tetap berjalan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum," tegasnya.
(ier)