Home / Berita / Hukrim

Jabat Kasi Pidum Kejari Ternate Joice Amalia Janji Tuntaskan Kasus Mandek

22 Januari 2025
Kasipidum Kejari Ternate, Joice Amelia Ussu

TERNATE, OT - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Ternate yang baru saja dilantik, berjanji bakal menuntaskan tunggakan kasus tindak pidana umum di Kejari Ternate. 

"Saya baru dilantik kemarin, ini hari kedua masuk. Yang pertama kali saya lakukan tentu melihat perkara-perkara yang diserah terima dari pejabat sebelumnya," ucap Joice Amelia Ussu selaku Kasi Pidum Kejari Ternate, kepada wartawan di ruang kerjanya. Rabu (22/1/2025). 

Menurutnya, akan dilihat apakah masih ada tunggakan apapun, baik yang sedang berjalan, yang masih sidang, maupun dari SPDP, tahap I tahap II sampai perkara yang sudah inkrah. 

"Kalau ada tunggakan saya lihat dulu satu-satu, untuk sementata sih langkah awal saya seperti itu," tegas mantan Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu. 

Joice juga menjelaskan, bahwa sesuai SOP, suatu perkara dikatakan tuntas, apabila sudah ada putusan inkrah, dan kalau sudah inkrah maka harus dieksekusi karena kalau belum eksekusi artinya belum tuntas suatu perkara. 

Namun kata Joice, eksekusi juga bukan hanya berurusan dengan pidana badan, tetapi juga denda dan barang bukti. Ini semua termasuk di dalam ketentuan. 

"Kita juga ada aplikasi Case Management System (CMS) jadi terpantau mana perkara yang sudah selesai itu terpantau di situ," tutupnya. 

Sebagai informasi, Joice dilantik dan diambil sumpah langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah, di Aula kantor Kejari Ternate, Selasa (21/1/2025) kemarin. 

Pejabat Kasi Pidum Kejari Ternate yang lama dijabat Karel Benyto, resmi digantikan oleh Joice Amelia Ussu, perempuan kedua yang menjabat Kasi Pidum selama Kejari Ternate eksis.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT