TERNATE, OT- Polsek Ternate Utara kembali menyita puluhan kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus dan akar, pada Sabtu (1/6/2024).
Miras sebanyak 55 kantong itu diamankan di dua tempat yang berbeda yakni, Kelurahan Santiong, belakang prima foto dan Kelurahan Dufa Dufa Ternate Utara.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengungkapkan, razia Miras di dua tempat itu dilaksanakan Resmob Polsek Ternate Utara dan dipimpin langsung Kanit Bripka Rustam.
“Pada pukul 00.30 WIT, saat anggota melakukan penggeledahan di belakang prima foto dan mendapatkan captikus yang diletakan di tempat sampah dan di kolong mobil.” ungkap Wahyuddin.
Meski begitu, kata Wahyuddin, saat Tim Unit Resmob Polsek Ternate Utara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) para penjual barang haram itu telah melarikan diri.
Di TKP selanjutnya, Kelurahan Dufa Dufa, polisi juga kembali mengamankan miras jenis akar di sebuah pangkalan ojek yang disembunyikan di bawah lantai pangkalan.
“Jadi jumlah keseluruhan miras yang anggota amankan itu sebanyak 55 kantong. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Ternate Utara," tandasnya.
(ier)