Home / Berita / Hukrim

Inspeksi Dadakan Tim Satgas Pangan Polda Malut dan Polres Ternate Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

12 Maret 2025
Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak Minyakita

TERNATE, OT - Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng (Minyakita) di Kota Ternate, Rabu (12/3/2025).

Pantauan dilapangan, hasil polisi menemukan Minyakita tak sesuai dengan ukuran pada kemasan yaitu di toko Kota Baru Indah, CV Berkah Abadi sedangkan ditemukan hasil kemasan yang sesuai tersebut di toko Sindo jaya yang beralamat di Kelurahan Toboko, toko Agen Telur dan Beras Takoma, dan toko Bugis di Kelurahan Gamalama. 

Minyakkita diketahui pengiriman dari Surabaya Jawa Timur di wilayah Kota Ternate Maluku Utara kemudian diperjualbilikan.

Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Ipda Ghalib Putra Patriawan, mengatakan,Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bersama Tipiter Polres Ternate telah melakukan sidak terhadap minyakkita yang sekarang lagi viral di publik bahwa tidak sesuai takaran literannya dalam satu kemasannya. 

"Kita melakukan pengecekan langsung di gudang distributor, kita mendapati satu indikasi terkait pelanggaran pidana oleh CV. Berkah Abadi yang terletak di Cianjur Jawa Barat,"kata Ghalib.

Menurutnya, dimana pada saat anggota melaksanakan pengecekan bahwa yang tertera dalam kemasan 1 liter botol itu ternyata setelah di periksa tidak sesuai seperti yang tertulis pada kemasannya. Dimana ketika diukur hanya 750 Mili Liter. 

"Untuk itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dana kita akan sita barang itu untuk jadikan barang bukti penyelidilan lebih lanjut,"tegasnya .

Dia menambahkan, tadi yang ditemukan ada sebanyak 80 Dus jadi anggota akan segera lakukan pemanggilan terhadap distributor 

"Kami berharap kepada masyarakat apabila ditemukan ada kejanggalan pada barang-barang yang di jual bisa laporkan ke pihak berwajib Polres maupun Polda,"tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT