Home / Berita / Hukrim

Hendak Ambil Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diciduk Polisi

08 September 2021
Ilustrasi Ganja

TERNATE, OT- Tim Barong Polsek Ternate Selatan kembali menangkap seorang pemuda berinisal RHA warga Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan disaat mengambil ganja yang disimpan di halaman rumah orang.

Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (7/9/2021) kemarin sekitar pukul 22.00 Wit di RT 006/RW 003 Kelurahan Jati.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman melalui Kanit Reskrim Ipda Ni Made Chandra Dewi membenarkan penangkapan seorang pemuda berinisal RHA itu.

"Ditangan pelaku RHA ditemukan Barang Bukti (BB) dua sachet narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat 2,4 gram," ucap Made.

Kronologi penangkapan kata Made, tim Barong Polsek Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang menguasai narkotika. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Barong Polsek Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti terduga pelaku.

"Setelah mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) gerak gerik RHA mulai mencurigakan, RAH terlihat bolak-balik di TKP, bahkan pelaku juga terlihat sedang menelpon seseorang dan berhenti tepat di TKP," ujarnya.

Kata dia, disaat RHA mengambil barang haram itu tim Barong langsung mengamankan yang bersangkutan.

“RHA mengaku barang yang diambil itu adalah ganja dan itu adalah miliknya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Ipda Ni Made kepada indotimur.com, Rabu (08/09/2021).

Made menambahkan, saat itu RHA sudah diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk dilakukan pengembangan dan tes urine.

“Hasil urine positif bahwa terduga RHA menggunakan narkotika dan akan dilakukan interogasi lanjutan,” akunya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT