TERNATE, OT- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2024 pada Senin (14/10/2024), Satlantas Polres Ternate menindak sekitar 45 pengendara yang tidak taat aturan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, penindakan dilakukan dengan sistem penilangan langsung lewat razia. Menurutnya, berdasarkan data penindakan diketahui jenis pelanggaran yang mendominasi pengendara roda 2 yakni tidak menggunakan helm saat berboncengan.
"Jumlah penindakan tilang ada sebanyak 45 pelanggar," ungkap Rezza, Selasa (15/10/2024).
Dikatakan, oprasi Zebra Kie Raha 2024 dilakukan selama kurun waktu dua Minggu terhitung mulai Senin 14 Oktober sampai 27 Oktober mendatang.
AKP Rezza juga menyebut, bahwa dalam pelaksanaannya terdapat 7 sasaran prioritas diantaranya, menggunakan headphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan tidak mengenakan safety belt bagi pengendara roda empat.
"Juga berkendara dalam pengaruh alkohol melawan arus serta pengendara yang melebihi batas maksimal juga menjadi sasaran dalam operasi ini, Untuk itu mari sama-sama tertib berlalulintas dengan cara patuh terhadap aturan yang telah dibuat," pungkasnya.
(ier)