TERNATE, OT- Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara melakukan penindakan terhadap pengendara melalui Operasi Patuh Kie Raha 2024.
Pasalnya, memasuki hari ketiga operasi itu dilakukan ada hampir ratusan pengendara (roda dua) yang melanggar peraturan lalu lintas dan ditindak petugas atau ditilang.
Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, sejak diberlakukan Operasi Patuh Kie Raha tahun 2024 di wilayah hukum Polres Ternate, petugas Satlantas Polres Ternate berhasil menjaring 93 pelanggar lalulintas.
"Ada 93 pelanggar khususnya kendaraan roda 2,” ungkap Rivan kepada indotimur.com Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut jenis pelanggaran yabg ditemukan personil Satlantas Polres Ternate adalah tidak mengunakan helm dan plat kendaraan mati.
"Penindakan dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan melakukan teguran, peringatan sampai penilangan sebagai edukasi kepada pengendara jalan," ujarnya.
Polisi pun mengimbau pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku untuk mencegah kecelakaan maupun kondisi yang tidak diinginkan.
Sambung dia, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, sebagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate.
"Tertib berlalu lintas itu tidak hanya ada petugas melainkan betul-betul untuk keselamatan diri sendiri," tandasnya.(ier)