TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan di Hari Bhayangkara ke 79.
Pemusnahan dilakukan dilapangan apel Mako Polres Ternate, setelah upacara Hari Bhayangkara. Pemusnahan tersebut turut dihadiri unsur Forkompinda Kota Ternate, pada Selasa (1/7/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliyanto, menyatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal yang bisa menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal.
"Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir," kata AKBP Anita.
Menurutnya, jika diuangkan, seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp318,490.000. "Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari pengaruh alkohol," pungkasnya.
(ier)