HALTIM, OT - Kepolisian Sektor (Polsek) Maba, Halmahera Timur, mengamankan mobil Avanza membawa 250 liter minuman keras jenis cap tikus yang akan diedarkan di wilayah Maba Kota.
"Ketika anggota menggelar giat KYRD, mendapati informasi dari warga bahwa akan ada yang membawa minuman keras (cap tikus) menggunakan kendaran roda 4 jenis avanza,” kata Kapolsek Maba, IPDA Eky La Tarima Selasa (2/4/2024).
Eky mengatakan mobil Avanza warna putih yang diamankan berplat polisi DG 1082 DT dikemudikan oleh YP (25), karena membawa 260 kantong plastik dan 2 galon ukuran 25 liter minuman keras.
Menurut dia, adapun hasil introgasi terhadap sopir tersebut, bahwa pada pukul 17. 30 WIT pemilik barang atau captikus menghubungi yang bersangkutan via telepon seluler untuk mengambil cap tikus di Desa Puao dari oknum warga yang biasa dipanggil Jun.
Untuk di antar ke Maba Kota, namun yang bersangkutan tidak mengetahui nama pemesan captikus tersebut.
“Tidak hanya malam ini saja, kita akan terus gencar melakukan operasi sampai betul-betul tidak ada peredaran miras di wilayah Maba," katanya.
"Adapun terhadap sopir oleh kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya walaupun hanya sekedar membawa atas iming-iming bayaran yang tinggi dan akan bekerjasama dengan pihak Polsek dengan melaporkan bila mengetahui ada oknum yang membawa minuman keras cap tikus," pungkasnya.
(ier)