Home / Berita / Hukrim

Gegara Postingan di Instagram, Oknum PTT Pemkot Ternate Dipolisikan

06 Agustus 2024
Ilustrasi PTT

TERNATE, OT- Salah satu oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (6/8/2024).

Oknum PTT tersebut diketahui berinisial IKR yang bertugas di Bagian Protokol dan Administrasi Pimpinan., dilaporkan karena melakukan postingan story Instagram yang bertuliskan Polantas papancuri.

Postingan tersebut, karena sepeda motor miliknya ditilang oleh anggota Lantas Polres Ternate, sekitar pukul 10.00 WIT pagi tadi. 

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang, Bripka Rivan saat dikonfirmasi menjelaskan, upaya hukum yang diambil, karena terduga pelanggar memosting kata-kata yang tidak pantas melalui akun Instagram miliknya atas nama Ikyramdhan27.

Rivan juga menjelaskan, pengambilan kendaraan milik terduga pelanggar ini, dilakukan anggota karena tidak lengkap secara kasat mata bahkan menggunakan Kenalpot yang tidak standar atau racing.

"Kejadian tadi pagi, kendaraan itu kita ambil tadi di kantor Wali Kota, karena bersangkutan lari masuk," ungkapnya.

Rivan menyebut, sebelum kendaraan tersebut diambil anggota dan dibawa ke Polres Ternate, anggota sudah meminta salah satu pegawai Pemkot Ternate untuk memanggil yang bersangkutan.

"Sudah kami berusaha panggil, tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga kendaraan tersebut langsung kita bawa ke Polres," tegasnya.

Intinya, lanjut Rivan, pihaknya sudah membuat laporan aduan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Malut untuk ditindaklanjuti atas postingan yang dilakukan. 

"Laporan sudah, jadi kita menunggu proses selanjutnya di Ditreskrimsus Polda Malut," tandasnya.

Terpisah, Kabag Protokol dan Administrasi Pimpinan, Agus Fian Jambak saat dikonfirmasi via WhatsApp mengakui belum menerima informasi tersebut.

"Saya belum dapat laporan, saya cari tau dulu ya," tulis Jambak.

Disentil apakah yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) kata Agus, yang bersangkutan merupakan PTT di Pemkot Ternate."Dia PTT," singkat dia mengakhiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT